Mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketum PPP Suryadharma Ali,--Foto: MI/Rommy Pujianto
Mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketum PPP Suryadharma Ali,--Foto: MI/Rommy Pujianto

Kasus Haji, Nurul Iman Dapat USD106 Ribu dari Calo

Renatha Swasty • 02 November 2015 15:18
medcom.id, Jakarta: Calo pemondokan haji di Madinah dan Mekkah Hasanudin Asmat alias Hasan Ompong mengaku, memberikan duit sejumlah USD106 ribu pada mantan anggota DPR Nurul Iman Mustofa. Duit sebagai imbalan karena Iman membantu Hasan meloloskan lima pemondokan haji.
 
"Sudah ngasih pak Nurul Iman, kalau enggak salah semua SR400 ribu didolarkan USD106 ribu," beber Hasan ompong saat bersaksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2015).
 
Hasan Ompong bercerita awal mula ia menjadi calo pemondokan haji pada akhir 2009. Saat itu ia akan pensiun sebagai staf honorer di KJRI Jeddah. Kebetulan, Nurul Iman datang ke Jeddah. Hasan pun meminta bantuannya.

Hasan meminta bantuan pada Iman supaya dapat diikutkan bisnis. Gayung bersambut, Iman menyetujui.
 
"2009 saya masih kerja. Saya bilang, 'saya punya hotel bisa masukin nggak? Bisa katanya'," beber Hasan.
 
Hasan lantas memasukkan sejumlah pemondokan haji bagi jemaah Indonesia. Sejumlah pemondokan ia dapat dari sejumlah orang yang meminta bantuannya.
 
Namun, dia mengaku, pemondokan yang dimasukkan sejak 2009-2011 tak pernah lolos. Baru pada 2012, tujuh pemondokan yang diajukan, sebanyak lima pemondokan diterima yakni: Al Shatta, Wesel Hotels Company, Saeed Makkey Hotel Group, Mawaddah International Group, Al-Zuhdi.
 
"Saya dikasih tahu dari teman-teman proposal kamu masuk, 'cang majmuah masuk ke kamu, gitu, dan dapat," beber Hasan.
 
Atas masuknya pemondokan itu, Hasan lantas memberikan duit pada Iman. Sebetulnya, kata dia, tak ada perjanjian dari awal terkait komitmen fee.
 
"Dia yang minta. (Katanya) Saya yang masukin, katanya saya punya jatah," ujar Hasan.
 
Tak cuma duit, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hasan diketahui, ia juga memberikan umroh gratis buat Hasan dan 11 keluarganya.
 
"Dalam BAP saudara, membayar SR50 ribu untuk Nurul Iman Mustofa dan 11 keluarganya umroh pada 2012," tanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Kristianti
 
"Betul," jawab Hasan.
 
Dalam dakwaan, sekitar awal 2012 Suryadharma Ali membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan jemaah haji reguler 2012 yang seluruhnya berjumlah 194.216. Suryadharma memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII mengajukan nama majmuah penyedia perumahan di Jeddah dan Madinah kepada terdakwa maupun kepada Tim Penyewaan Perumahan.
 
Untuk melaksanakan kesepakatan tersebut anggota kelompok fraksi (Poksi) dalam Komisi VIII menunjuk Hasrul Azwar sebagai koordinator Poksi pada Komisi VIII DPR, kecuali Poksi Partai Demokrat yang dikoordinir Nurul Iman Mustofa. Meskipun terdapat dua koordinator Poksi, namun Komisi VIII sepakat menunjuk Hasrul Azwar yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP sebagai penghubung antara Komisi VIII dengan terdakwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan