Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Istimewa.

Kasus Kematian Santri di Kediri, Sahroni Minta Pesantren Kooperatif

Lukman Diah Sari • 27 Februari 2024 13:25
Jakarta: Seorang santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, meninggal diduga dianiaya rekannya. Pesantren diminta kooperatif dalam proses penyidikan.
 
"Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan, jangan lindungi pelaku, dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.
 
Sahroni meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pesantren diminta tak memberikan perlindungan kepada pelaku. 

“Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan, jangan lindungi pelaku, dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” kata dia.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu sangat menyayangkan kekerasan di lingkungan sekolah terjadi. Seharusnya, pesantren menjadi garda terdepan dalam mencegah kejadian seperti ini. 
 
"Apalagi pesantren itu artinya korban tidak bisa pulang seenaknya. Dia 24 jam ada di pesantren, jadi sudah tanggung jawab penuh pesantren untuk bisa melindungi santrinya dari pem-bully-an apalagi pembunuhan” ungkap dia.
 
Baca: Santri di Kediri Tewas Dianiaya 4 Rekannya, Pihak Ponpes Buka Suara

Sahroni menilai kejadian penganiayaan yang mengakibatkan kematian biasanya dimulai dari bullying yang dibiarkan. Seharusnya, menurut dia, pihak sekolah atau pesantren mengetahui hal itu.
 
“Yang begini ini kan biasanya dimulai dari aksi bullying yang dilakukan berkali-kali, baru akhirnya berujung penganiayaan. Masa iya korban tidak pernah mengeluh? Atau para pengajar tidak bisa melihat tanda-tanda itu?" Sebut dia.
 
Legislator asal Tanjung Priok itu juga mempertanyakan jasad korban yang tidak boleh dibuka. Menurut dia, hal itu sangat mencurigakan.
 
"Ini kan sangat mencurigakan. Karenanya saya desak pihak pesantren harus transparan, bantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan jangan ada yang disembunyikan” ujar dia.
 
Seorang santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur berinisial BBM, 14,meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh rekannya. Santri asal Kampung Anyar, Banyuwangi ini dipulangkan kepada keluarganya dalam keadaan tak bernyawa dan tubuhnya penuh lebam serta luka robek. 
 
Mulanya, pihak pesantren menyebut korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Namun setelah diusut, pelaku meninggal karena dianiaya. Kini Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut pihaknya telah mengamankan empat tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan