Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Medcom.id/Kautsar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Medcom.id/Kautsar

Dugaan Penyelewengan Kuota Haji, Menag Dilaporkan ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 31 Juli 2024 15:37
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 31 Juli 2024. Aduan itu terkait dugaan penyelewengan kuota haji, yang juga diusut DPR melalui panitia khusus (pansus).
 
“Kami selaku pelapor mohon kepada pimpinan KPK berkenan memanggil para terlapor tersebut,” kata Ketua Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.
 
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki juga masuk dalam aduan itu. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang sampai mendapatkan perhatian DPR tersebut.

“(KPK diharap) melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Arya.
 
Baca: Pembentukan Pansus Diyakini Selesaikan Carut Marut Penyelenggaraan Haji

KPK merespons rencana pansus DPR mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.
 
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
 
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan