Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar. Dok. Istimewa
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar. Dok. Istimewa

Dirjen AHU Minta Pelaku Usaha Bentuk Badan Hukum Formal

Achmad Zulfikar Fazli • 12 Oktober 2023 22:03
Jakarta: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pelaku usaha membentuk badan hukum formal. Kemenkumham akan memberikan kemudahaan bagi pelaku usaha membentuk badan hukum formal, termasuk pelaku usaha perorangan.
 
Dirjen AHU Cahyo R Muzhar pelaku usaha perorangan seperti tukang bakso atau penjual gorengan bisa membentuk perseroan perorangan yang biayanya hanya Rp50 ribu dan bisa langsung jadi. Manfaat lain dari pembentukan badan hukum formal antara lain adanya perlindungan hukum.
 
“Dengan adanya badan hukum formal, jika terjadi sengketa maka bisa memisahkan tanggung jawab pribadi dan bisnis. Selain itu, pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal juga bisa mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan dari mitra bisnis,” kata Cahyo dalam acara Youth Forum dengan tema The Inclusive and Sustainable Business Regulation in Indonesia yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Kamis, 12 Oktober 2023.

Cahyo mengatakan dengan adanya badan hukum formal akan memudahkan akses pembiayaan dari investor atau mendapatkan program bantuan pemerintah
 
Pemerintah telah mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuat badan usaha. Hal itu tercantum pada Pasal 153A UU Cipta Kerja yang menyebutkan perseroan yang memenuhi kriteria UMK dapat didirikan oleh satu orang dengan kekayaan kurang dari Rp5 miliar.
 
Cahyo menambahkan manfaat lain bagi pelaku usaha yang mempunyai badan hukum formal adalah bisa melakukan ekspor.
 
Baca Juga: Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengatakan permasalahan utama dari UMKM dalam melakukan ekspor adalah kuantitas, kualitas, dan kontinuitas. Dia menyampaikan Kemendag bisa memberikan pelatihan di balai ekspor yang  tidak dipungut biaya. 
 
"Kami memberikan literasi dan edukasi kepada para UMKM yang ingin membuka pasar baru dan melakukan ekspor. Karena itu, kami menyarankan UMKM yang akan ekspor melakukan penandatangan kontrak ekspor yang realistis. Jangan sampai pengiriman pertama berjalan lancar tapi setelah itu bermasalah, terutama terkait kemasan. Yang penting adalah sustainability atau keberlanjutan,” jelas Jerry.
 
Keberlanjutan juga menjadi kata kunci dari bisnis yang dilakukan Co-founder Burgreens Helga Angelina Tjahjadi. Dia mengungkapkan ide awal mendirikan Burgreen adalah membuat makanan cepat saji dengan bahan sayuran hijau dan kemasan yang ramah lingkungan.
 
“Saat ini orang selalu berpikir kalau mengonsumsi makanan sehat itu kan harganya mahal. Kami terus berupaya menurunkan harga dengan harapan bisnis ini bisa terus berkelanjutan,” ujar Helga.
 
Untuk operasional bisnis sehari-hari, Burgreens berupaya menerapkan sejumlah praktik sustainable development goals (SDGs).
 
“Minimum 50 persen manajemen harus perempuan, membuka lapangan kerja yang lebih luas, supply chain yang diambil langsung dari petani, nabati minim emisi. Mengurangi sampah plastik sekali pakai. Dulu pakai bambu, sekarang sudah stainless steel,” ujar Helga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan