Firli Klaim Tak Memaksakan Kasus Kementan
Candra Yuri Nuralam • 05 Oktober 2023 22:30
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeklaim kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia membantah ekspose perkara dipaksakan.
"Termasuk juga ekspose, ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menyebut sangat sulit memaksakan pembelaan ke pihak-pihak tertentu dalam ekspose perkara. Sebab, rapat terbatas itu digelar terbuka saat dihadiri oleh pejabat struktural di bidang penindakan KPK.
"Semua orang yang hadir di dalam ekspose apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat deputi penindakan, penuntut, dirtut, dirsidik, dirlidik, hadir," ucap Firli.
Dia juga menjelaskan semua pihak bakal memberikan penjelasan dalam penanganan perkara pada rapat tersebut. Suara terbanyak menentukan hasil ekspose.
"Semuanya memiliki hak yang sama tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," ujar Firli.
Mencuat kabar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar Syahrul.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeklaim kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia membantah ekspose perkara dipaksakan.
"Termasuk juga ekspose, ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Firli menyebut sangat sulit memaksakan pembelaan ke pihak-pihak tertentu dalam ekspose perkara. Sebab, rapat terbatas itu digelar terbuka saat dihadiri oleh pejabat struktural di bidang penindakan KPK.
"Semua orang yang hadir di dalam ekspose apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat deputi penindakan, penuntut, dirtut, dirsidik, dirlidik, hadir," ucap Firli.
Dia juga menjelaskan semua pihak bakal memberikan penjelasan dalam penanganan perkara pada rapat tersebut. Suara terbanyak menentukan hasil ekspose.
"Semuanya memiliki hak yang sama tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," ujar Firli.
Mencuat kabar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Syahrul mengatakan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan.
"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya hal-hal laporan terjadinya pemerasan," papar Syahrul. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)