Jakarta: Polisi diminta segera menahan tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalkan berbagai upaya yang bisa mempengaruhi hasil penyidikan kasus pemerasan.
"Karena kalau tidak ditahan dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi-saksi dan merusak barang bukti ataupun melarikan diri itu bisa saja," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa, 23 Januari 2024.
Penahanan Firli dalam waktu dekat juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika berlarut-larut, dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif.
"Polda Metro Jaya harus segera melakukan penahanan terhadap Firli dalam waktu yang tidak terlalu lama, kalau bisa minggu ini bisa dilakukan penahanan agar kasus ini tidak berlarut dan kalau lamban seperti ini takutnya masyarakat tidak mendukung kepolisian lagi," sebut dia.
Boyamin menyampaikan polisi dinilat tidak memiliki kendala menahan Firli. Sebab, penyidik dinilai sudah mengantongi bukti yang cukup menangkap Firli.
"Jadi tidak ada kendala sebenarnya polisi harus melakukan penahanan," ujar dia. (MI/Ficky Ramadhan)
Jakarta: Polisi diminta segera menahan tersangka kasus dugaan pemerasan
Firli Bahuri. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalkan berbagai upaya yang bisa mempengaruhi hasil penyidikan
kasus pemerasan.
"Karena kalau tidak ditahan dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi-saksi dan merusak barang bukti ataupun melarikan diri itu bisa saja," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa, 23 Januari 2024.
Penahanan Firli dalam waktu dekat juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika berlarut-larut, dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif.
"
Polda Metro Jaya harus segera melakukan penahanan terhadap Firli dalam waktu yang tidak terlalu lama, kalau bisa minggu ini bisa dilakukan penahanan agar kasus ini tidak berlarut dan kalau lamban seperti ini takutnya masyarakat tidak mendukung kepolisian lagi," sebut dia.
Boyamin menyampaikan polisi dinilat tidak memiliki kendala menahan Firli. Sebab, penyidik dinilai sudah mengantongi bukti yang cukup menangkap Firli.
"Jadi tidak ada kendala sebenarnya polisi harus melakukan penahanan," ujar dia.
(MI/Ficky Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)