Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

PNS Kemensos Dipanggil KPK, Dalami Korupsi APD di Kemenkes

Candra Yuri Nuralam • 30 Mei 2024 14:03
Jakarta: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) Heru Cahyono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
“(Pemeriksaan) bertempat di Polda Jabar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Lembaga Antirasuah turut memanggil pihak swasta Yusup Indra Permana untuk mendalami kasus ini.
Baca: Korupsi APD Diulik dari Karyawan BUMN Rajawali Nusindo

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan