Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. MI/Bary Fathahilah.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. MI/Bary Fathahilah.

Andi Arief Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Candra Yuri Nuralam • 02 Juni 2024 09:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam persidangan rasuah sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka. Mantan Bupati Penajam Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud berstatus terdakwa dalam kasus tersebut.
 
“(Dipanggil) dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Juni 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis. Keduanya bakal bersaksi pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Bertempat di Pengadilan Tipikor Samarinda dan hadir secara offline,” ujar Ali.
 
Baca juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Telusuri Aliran Duit dari Para Tersangka

 
KPK berharap keduanya memenuhi panggilan persidangan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pembuktian dari jaksa.
 
“KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan