TKP mahasiswa STIP tewas setelah diduga dianiaya. Medcom.id/Yurike
TKP mahasiswa STIP tewas setelah diduga dianiaya. Medcom.id/Yurike

Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di STIP Hari Ini, Polisi Bidik Tersangka Baru?

Yurike Budiman • 08 Mei 2024 12:30
Jakarta: Polisi akan kembali melakukan gelar perkara kasus penganiayaan tarun Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
 
"Iya, iya (ada gelar perkara)," kata Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Polisi masih menetapkan satu tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya. Ia menjadi tersangka usai menganiaya juniornya Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.

"Saya memahami kasus ini memang human interest-nya tinggi. Dan ini menjadi keprihatinan kita bersama karena terjadi di dunia pendidikan. Karena itu kami tidak gegabah dalam menentukan penyidikan berikutnya," kata Gidion.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Duga Ada Upaya Rekayasa Tutupi Kasus Tewasnya Taruna STIP

 
Penyidik masih melakukan sinkronisasi alat bukti dan juga keterangan ahli dan saksi. Ini dilakukan untuk mencari apakah ada peluang tersangka baru atau tidak.
 
"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, satu tersangka tunggal untuk konstruksi. Saya ulangi lagi ya, untuk konstruksi kasus yang 338 subsider 351 ayat 3 KUHP itu, kemarin satu (tersangka)," tegas Gidion.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan