Safe house Firli Bahuri di Kertanegara/Medcom.id/Siti
Safe house Firli Bahuri di Kertanegara/Medcom.id/Siti

Usut Pemerasan SYL, Kompolnas Dorong Polda Metro Transparan

Siti Yona Hukmana • 09 November 2023 14:47
Jakarta: Polda Metro Jaya didorong profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
 
"Dalam pantauan Kompolnas penanganan dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK yang penyidikannya ada di Polda Metro Jaya sampai sejauh ini masih on the track tentu Kompolnas terus mendorong bahwa penyidikan yang dilakukam itu benar-benar profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Kamis, 9 November 2023.
 
Terkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi diyakini sudah dilakukan penyidik Polda Metro sesuai standar profesionalisme. Yakni mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ketika seorang saksi dimintai untuk datang ke hadapan penyidik, belum datang dan saksi yang diminta datang tersebut memberikan alasannya itu juga sudah diatur di dalam KUHAP. Oleh karena itu, Kompolnas dalam hal ini terus mendorong sesuai dengan SOP yang ada profesional, sebagaimana arahan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) tetap cermat dan kehati-hatian," tutur dia.
Baca: Perkembangan Kasus Pemerasan SYL Dibeberkan Pekan Ini

Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang bersifat fungsional dipastikan menghormati kewenangan penyidik dalam penyidika kasus dugaan pemerasan ini. Kompolnas menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro.
 
"Hanya kami terus akan memantau dan memastikan semuanya berjalan secara profesional sesuai dengan SOP," kata anggota Kompolnas itu.
 
Firli dua kali mangkir agenda pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama, saat pemanggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Kemudian, dijadwalkan ulang pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli memenuhi panggilan pemeriksaan dengan permintaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
 
Polda Metro melayangkan surat panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Namun, dia kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
 
Hingga kini Polda Metro Jaya belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Biasanya bila tidak hadir, polisi akan menjadwalkan ulang tiga hari setelahnya.
 
"Tentunya kami tidak bisa menyampaikan, terkait dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan. Tentunya nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan