medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya segera merampungkan pemberkasan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan tiga oknum pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Polisi pun akan membidik pelaku lain setelah itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi akan menyarsar oknum lain yang diduga menerima aliran dana.
"Nanti tentunya kalau sudah tahap satu kasus ini akan kita kembangkan untuk kasus-kasus yang lainnya, dalam artian tersangka-tersangka lainnya termasuk yang selama ini menerima aliran dana dari pungli yang ada di Kemenhub," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP) operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (13/10). MI/Panca Syurkani.
Awi menjelaskan, untuk melengkapi berkas tersebut, polisi telah memeriksa beberapa saksi dari Kemenhub. Saksi yang diperiksa itu diduga mengetahui pungli yang dilakukan oleh tiga oknum PNS Kemenhub yang sudah ditahan Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka ES (Endang Sudarmono) kita telah memeriksa 9 saksi, untuk M (Meizy) kita telah memeriksa 15 saksi dan AR kita telah periksa 9 saksi," jelas Awi.
Awi menambahkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejati, barulah pihaknya akan menelisuri aliran dana dari ketiga tersangka tersebut.
Awi mengungkapkan, dari Kantor Kemenhub, polisi menyita beberapa barang bukti. Salah satunya, polisi menyita beberapa amplop yang berisi uang. Di amplop tersebut tertera juga beberapa nama orang.
"Nama di amplop sudah dipanggil, tetapi nanti tinggal tunggu untuk penetapan tersangka nanti lain waktu gantian, kita fokus dulu ini untuk cepat biar tahap satu," pungkas Awi.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya segera merampungkan pemberkasan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan tiga oknum pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Polisi pun akan membidik pelaku lain setelah itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi akan menyarsar oknum lain yang diduga menerima aliran dana.
"Nanti tentunya kalau sudah tahap satu kasus ini akan kita kembangkan untuk kasus-kasus yang lainnya, dalam artian tersangka-tersangka lainnya termasuk yang selama ini menerima aliran dana dari pungli yang ada di Kemenhub," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Suasana di tempat kejadian perkara (TKP) operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (13/10). MI/Panca Syurkani.
Awi menjelaskan, untuk melengkapi berkas tersebut, polisi telah memeriksa beberapa saksi dari Kemenhub. Saksi yang diperiksa itu diduga mengetahui pungli yang dilakukan oleh tiga oknum PNS Kemenhub yang sudah ditahan Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka ES (Endang Sudarmono) kita telah memeriksa 9 saksi, untuk M (Meizy) kita telah memeriksa 15 saksi dan AR kita telah periksa 9 saksi," jelas Awi.
Awi menambahkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejati, barulah pihaknya akan menelisuri aliran dana dari ketiga tersangka tersebut.
Awi mengungkapkan, dari Kantor Kemenhub, polisi menyita beberapa barang bukti. Salah satunya, polisi menyita beberapa amplop yang berisi uang. Di amplop tersebut tertera juga beberapa nama orang.
"Nama di amplop sudah dipanggil, tetapi nanti tinggal tunggu untuk penetapan tersangka nanti lain waktu gantian, kita fokus dulu ini untuk cepat biar tahap satu," pungkas Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)