Presiden Jokowi--Antara/Cahyo
Presiden Jokowi--Antara/Cahyo

Presiden Minta Penataan Regulasi Menjadi Prioritas Reformasi Hukum

Achmad Zulfikar Fazli • 17 Januari 2017 15:58
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan, penataan regulasi menjadi fokus dalam reformasi hukum. Jokowi tak ingin reformasi itu hanya berkutat di sisi hilir terkait pelayanan publik. Tapi juga membenahi aspek regulasi dan aspek prosedur.
 
"Saya minta penataan regulasi jadi prioritas reformasi hukum kali ini," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas soal lanjutan pembahasan reformasi hukum di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
 
Jokowi mengatakan, dirinya telah berkali-kali menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Bukan negara peraturan atau pun negara undang-undang.

Baca: Kapolri Ungkap Paket Reformasi Hukum Presiden Jokowi
 
Karena itu, Jokowi menilai saat ini perlu ada evaluasi atau review atas berbagai peraturan perundang-undangan. Agar bisa sejalan dengan jiwa pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
 
Selain itu, Jokowi menilai masih perlu ada evaluasi pada aturan yang tidak sinkron satu sama lain. Yang cenderung membuat urusan jadi berbelit-belit dan multitafsir. Menurut dia, itu justru melemahkan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.
 
"Saya juga minta dalam pembentukan regulasi baru, tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis maupun bersifat visioner," jelas dia.
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap penataan data base perundang-undangan dapat memanfaatkan perkembangan sistem teknologi informasi yang. Sehingga, pelayanan elektronik regulasi atau e-regulasi dapat berkembang.
 
Orang nomor satu di Republik ini juga menekankan, tahun 2017 ini Pemerintah berkomitmen fokus mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan.
 
"Masih banyak kelompok masyarakat kita, masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan