medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dipastikan tak mengganggu operasional penerbangan. Kasus Suap itu merupakan masalah personal.
"Saya pikir kita bisa pisahkan antara pemeriksaan KPK dengan operasional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
Budi menjelaskan, operasional penerbangan merupakan rangkaian program yang telah disepakati Garuda Indonesia. Ia menilai rangkaian program berjalan dengan baik. "Kalau KPK urusan individual, saya pikir tidak ada gangguan (operasional)," kata dia.
Budi enggan menanggapi kasus itu secara mendalam. Dia baru membaca sepintas kabar itu. Budi tak tahu soal dugaan suap lintas negara yang dilakukan Emirsyah. "Ini baru tahu ini beberapa jam yang lalu, jadi belum diskusi dengan internal," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda.
Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Dugaannya, ada seorang perantara yang bekerja sama dengan pihak Rolls-Royce untuk meyakinkan PT Garuda agar membeli mesin Trent 700. Perantara ini diduga mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dollar AS atau sekitar Rp26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/eN47e3rK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dipastikan tak mengganggu operasional penerbangan. Kasus Suap itu merupakan masalah personal.
"Saya pikir kita bisa pisahkan antara pemeriksaan KPK dengan operasional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
Budi menjelaskan, operasional penerbangan merupakan rangkaian program yang telah disepakati Garuda Indonesia. Ia menilai rangkaian program berjalan dengan baik. "Kalau KPK urusan individual, saya pikir tidak ada gangguan (operasional)," kata dia.
Budi enggan menanggapi kasus itu secara mendalam. Dia baru membaca sepintas kabar itu. Budi tak tahu soal dugaan suap lintas negara yang dilakukan Emirsyah. "Ini baru tahu ini beberapa jam yang lalu, jadi belum diskusi dengan internal," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda.
Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Dugaannya, ada seorang perantara yang bekerja sama dengan pihak Rolls-Royce untuk meyakinkan PT Garuda agar membeli mesin Trent 700. Perantara ini diduga mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dollar AS atau sekitar Rp26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)