Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal

Polisi Bantah Menyita Uang Rp2,5 Juta Milik Laskar FPI

Candra Yuri Nuralam • 02 Februari 2021 13:06
Jakarta: Polisi membantah menyita uang sebesar Rp2,5 juta milik laskar Front Pembela Islam (FPI), M Suci Khadavi Putra, yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi hanya menyita ponsel dan kartu SIM milik Suci.
 
"Penyitaan oleh penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan berita acara penemuan barang bukti di tempat kejadian perkara pada 7 Desember 2020," kata kuasa hukum kepolisian, Brigjen Imam Sayuti, dalam jawaban tertulis, Selasa, 2 Februari 2021.
 
Imam menjelaskan polisi menyita ponsel dan kartu SIM milik Suci untuk pendalaman barang bukti. Ponsel dan kartu SIM disita untuk dibongkar isinya dengan digital forensik.

Polisi menegaskan tidak ada uang yang diambil saat kejadian. Kubu Suci dinilai mengeluarkan pernyataan tidak berdasar.
 
"Merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ada untuk itu mohon untuk dikesampingkan dan tidak dipertimbangkan," ujar Imam.
 
Baca: Besok, Polri Bahas Penembakan 6 Pengikut Rizieq
 
Dalam kasus ini, kubu Suci mengeklaim polisi menyita ponsel, kartu SIM, surat izin mengemudi (SIM) C, dan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas juga disebut mengambil kartu mahasiswa dan uang biaya kuliah sebesar Rp2,5 juta yang milik Suci.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan