Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian
Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Kegiatan di Markas FPI

Christian • 30 Desember 2020 18:22
Jakarta: Petugas gabungan telah mencopot atribut di markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi bakal terus memantau wilayah itu.
 
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Saya dan Dandim (Dandim Jakpus) akan selalu mengawasi terlebih sudah keluar surat keputusan bersama (pembubaran FPI)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Dia menegaskan dengan keluarnya surat tersebut tidak boleh ada aktivitas apa pun. Hal ini juga sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kami akan awasi lokasi ini dan melakukan patroli," tutur dia.
 
Polisi juga sempat meminta keterangan tujuh anggota FPI yang berada di markas. Mereka ditanya sejumlah hal.
 
(Baca: Polri Pastikan Menindak Semua Kegiatan FPI)
 
"Kami amankan hanya untuk menanyakan identitas mereka saja. Apakah memang orang asli Petamburan atau bukan," beber Heru.
 
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
 
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Pelarangan kegiatan FPI diambil melalui keputusan bersama enam lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan