Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka jual beli jabatan. Novi dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Karena sekarang kan teman-teman tahu pesawat sama kereta api enggak ada. Jadi kita melewati darat dan safety itu yang pertama," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.
Pihaknya akan mengekspose Novi dan barang bukti hasil korupsi, Selasa, 11 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Djoko berjanji pihaknya terbuka menangani kasus itu.
Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama enam orang lainnya. Mereka yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Sedangkan enam orang lain merupakan pemberi suap.
(Baca: Bupati Novi Minta Uang Hingga Rp150 Juta untuk Jabatan di Nganjuk)
Jakarta: Bareskrim
Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka
jual beli jabatan. Novi dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Karena sekarang kan teman-teman tahu pesawat sama kereta api enggak ada. Jadi kita melewati darat dan
safety itu yang pertama," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Mei 2021.
Pihaknya akan mengekspose Novi dan barang bukti hasil korupsi, Selasa, 11 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Djoko berjanji pihaknya terbuka menangani kasus itu.
Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama enam orang lainnya. Mereka yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Sedangkan enam orang lain merupakan pemberi suap.
(Baca:
Bupati Novi Minta Uang Hingga Rp150 Juta untuk Jabatan di Nganjuk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)