Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan sementara anggota DPRD Malang yang ditahan akibat kasus suap. Pemecatan bakal dilakukan setelah kasus kader mereka masuk pengadilan.
"Nanti kita proses begitu menjadi terdakwa. Kalau di PPP begitu," tegas Sekjen PPP Arsul Sani di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.
Arsul mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) otomatis berlaku setelah kader dipecat.
Baca: Tersisa Lima Orang, DPRD Kota Malang Lumpuh
Ada dua anggota DPRD dari PPP yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015. Mereka ialah Asia Iriani dan Syamsul Fajrih.
Total 22 anggota DPRD yang menjadi tersangka kasus itu juga sudah dibui. Mereka menyusul 19 legislator yang sudah dijerat sebelumnya.
1. Arief Hermanto PDI Perjuangan
2. Teguh Mulyono PDI Perjuangan
3. Hadi Susanto PDI Perjuangan
4. Diana Yanti PDI Perjuangan
5. Erni Farida PDI Perjuangan
6. Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo Gerindra
7. Een Ambarsari Gerindra
8. Teguh Puji Wahyono Gerindra
9. Sugiarto PKS
10. Choirul Amri PKS
11. Bambang Triyoso PKS
12. Choeroel Anwar Partai Golkar
13. Ribut Harianto Partai Golkar
14. Indra Tjahyono Demokrat
15. Sony Yudiarto Demokrat
16. Asia Iriani PPP
17. Syamsul Fajrih PPP
19. Mulyanto PKB
20. Imam Ghozali Hanura
21. Mohammad Fadli NasDem
22. Harun Prasojo PAN.
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan sementara anggota DPRD Malang yang ditahan akibat kasus suap. Pemecatan bakal dilakukan setelah kasus kader mereka masuk pengadilan.
"Nanti kita proses begitu menjadi terdakwa. Kalau di PPP begitu," tegas Sekjen PPP Arsul Sani di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.
Arsul mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) otomatis berlaku setelah kader dipecat.
Baca: Tersisa Lima Orang, DPRD Kota Malang Lumpuh
Ada dua anggota DPRD dari PPP yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015. Mereka ialah Asia Iriani dan Syamsul Fajrih.
Total 22 anggota DPRD yang menjadi tersangka kasus itu juga sudah dibui. Mereka menyusul 19 legislator yang sudah dijerat sebelumnya.
1. Arief Hermanto PDI Perjuangan
2. Teguh Mulyono PDI Perjuangan
3. Hadi Susanto PDI Perjuangan
4. Diana Yanti PDI Perjuangan
5. Erni Farida PDI Perjuangan
6. Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo Gerindra
7. Een Ambarsari Gerindra
8. Teguh Puji Wahyono Gerindra
9. Sugiarto PKS
10. Choirul Amri PKS
11. Bambang Triyoso PKS
12. Choeroel Anwar Partai Golkar
13. Ribut Harianto Partai Golkar
14. Indra Tjahyono Demokrat
15. Sony Yudiarto Demokrat
16. Asia Iriani PPP
17. Syamsul Fajrih PPP
19. Mulyanto PKB
20. Imam Ghozali Hanura
21. Mohammad Fadli NasDem
22. Harun Prasojo PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)