Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. ANT/Puspa Perwitasari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. ANT/Puspa Perwitasari.

Richard Muljadi tak Diizinkan Menikah di luar Rutan Polda

Sunnaholomi Halakrispen • 17 September 2018 20:05
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan pernikahan Richard Muljadi yang diselenggarakan di Gereja Katedral Jakarta. Namun, Polda Metro Jaya tak mengizinkan Richard keluar dari tahanan.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengaku telah menerima surat permohonan yang diajukan pengacara Richard itu. 
 
"Berdasarkan hasil gelar kita lengkap, ada Irwasda, Biro hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim sudah saya pimpin gelarnya, saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar rutan Polda," ujar Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Tak ada perlakuan istimewa buat Richard. Tersangka kepemilikan narkoba itu harus menikah seperti tahanan lainnya di Rutan Polda Metro Jaya.
 
Pernikahan itu juga harus dilaksanakan dengan memerhatikan aturan yang berlaku di Polda Metro Jaya. "Tetap memerhatikan faktor keamanan dan tetap memerhatikan kesederhanaan," kata Suwondo.
 
Polisi tak bermaksud menghalangi pernikahan Richard dan tahanan manapun. Hanya saja, para tahanan harus mengikuti aturan yang berlaku.
 
"Silakan yang bersangkutan, yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama, dua hal tersebut penekanannya," tegas Suwondo.
 
Suwondo menyebut Polda Metro Jaya belum menerima jawaban dari Richard dan kuasa hukumnya. 
 
"Itu yang kita sampaikan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Intinya tidak ada pernikahan di luar area Polda," pungkasnya.
 
Richard Muljadi ditangkap menggunakan narkoba jenis kokain di sebuah toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Agustus 2018. Penangkapan yang terjadi pada pukul 01.00 WIB itu dilakukan perwira menengah polisi.
 
Cucu konglomerat Indonesia itu dipastikan positif menggunakan kokain usai menjalani tes laboratorium forensik (labfor) yang meliputi uji darah, rambut, dan urine. Polisi juga mendapati sisa penggunaan kokain seberat 0,038 gram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>