Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun 58 miliar. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kepolisian sejak Januari 2020.
"Ini barang sampah yang tidak ada gunanya, tidak ada harganya. Saya mengapresiasi kepolisian yang langsung memusnahkan barang ini, jangan sampai barang ini merusak kita semua," kata Tjahjo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Tjahjo menegaskan narkotika merupakan musuh utama bangsa Indonesia. Disusul radikalisme dan korupsi.
"Jadi, semua musuh bangsa Indonesia itu harus diberantas," ucap Tjahjo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana
Rincian narkoba yang dimusnahkan ialah 1,3 ton ganja, yang sebagian besar didapat dari lima hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kemudian, 288 kilogram sabu, 4.888 butir ekstasi, 1.485 butir psikotropika jenis eximer, dan 349 butir tramadol.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan sejumlah pejabat tinggi kepolisian hadir dalam kegiatan itu.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun 58 miliar. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kepolisian sejak Januari 2020.
"Ini barang sampah yang tidak ada gunanya, tidak ada harganya. Saya mengapresiasi kepolisian yang langsung memusnahkan barang ini, jangan sampai barang ini merusak kita semua," kata Tjahjo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Tjahjo menegaskan narkotika merupakan musuh utama bangsa Indonesia. Disusul radikalisme dan korupsi.
"Jadi, semua musuh bangsa Indonesia itu harus diberantas," ucap Tjahjo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana
Rincian narkoba yang dimusnahkan ialah 1,3 ton ganja, yang sebagian besar didapat dari lima hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kemudian, 288 kilogram sabu, 4.888 butir ekstasi, 1.485 butir psikotropika jenis eximer, dan 349 butir tramadol.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan sejumlah pejabat tinggi kepolisian hadir dalam kegiatan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)