Jakarta: Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Rossa datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
Pantauan di lokasi, Rossa datang pukul 19.09 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan blazer hitam.
"Kita dapat panggilan sebagai saksi untuk berikan keterangan," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.
Rossa mengaku tidak melakukan banyak persiapan. Dia hanya menyiapkan mental.
"Persiapan ya cuma persiapan mental. Enggak ada (bukti). Belum tahu juga pertanyaannya apa, tunggu saya naik dahulu," ujar Rossa.
Baca: Kejagung: Kewajiban DMO Eksportir Minyak Goreng Hanya di Atas Kertas
Sedianya, Rossa diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Namun, dia absen lantaran ada kegiatan lain. Pelantun lagu Pudar itu minta dijadwalkan ulang hari ini.
Belum diketahui terkait keterlibatan Rossa dengan DNA Pro. Fakta-fakta terbongkar setelah pemeriksaan.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.
Jakarta: Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan
Bareskrim Polri. Rossa datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus
investasi bodong robot
trading DNA Pro Akademi.
Pantauan di lokasi, Rossa datang pukul 19.09 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan blazer hitam.
"Kita dapat panggilan sebagai saksi untuk berikan keterangan," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.
Rossa mengaku tidak melakukan banyak persiapan. Dia hanya menyiapkan mental.
"Persiapan ya cuma persiapan mental. Enggak ada (bukti). Belum tahu juga pertanyaannya apa, tunggu saya naik dahulu," ujar Rossa.
Baca:
Kejagung: Kewajiban DMO Eksportir Minyak Goreng Hanya di Atas Kertas
Sedianya, Rossa diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Namun, dia absen lantaran ada kegiatan lain. Pelantun lagu Pudar itu minta dijadwalkan ulang hari ini.
Belum diketahui terkait keterlibatan Rossa dengan DNA Pro. Fakta-fakta terbongkar setelah pemeriksaan.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)