Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. Sepuluh saksi dipanggil untuk mendalami kasus itu hari ini, 6 Juni 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Ali mengatakan sepuluh saksi itu yakni Kepala BPPKAD Banjarnegara, Dwi Suryanto; pegawai negeri sipil (PNS) Banjarnegara, Nur Soleh; staf umum di Bumi Redjo Group, Afton Saefudin; dan mantan anggota kelompok kerja dalam unit layanan pengadaan Banjarnegara, Erwin Indriatmoko.
Baca: KPK: Nama Boyamin Muncul di Persidangan Budhi Sarwono
Lalu, KPK juga memanggil enam pihak swasta yakni Rahmanto Hery Widodo, Wasilah Wati, Januari Dia Permana, Boedi Warman, Kevin Adimas Halimawan, dan Edi Taufik Yusuf.
KPK berharap sepuluh orang itu hadir. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan pencucian uang dalam perkara ini.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Banjarnegara,
Budhi Sarwono. Sepuluh saksi dipanggil untuk mendalami kasus itu hari ini, 6 Juni 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Ali mengatakan sepuluh saksi itu yakni Kepala BPPKAD Banjarnegara, Dwi Suryanto; pegawai negeri sipil (PNS) Banjarnegara, Nur Soleh; staf umum di Bumi Redjo Group, Afton Saefudin; dan mantan anggota kelompok kerja dalam unit layanan pengadaan Banjarnegara, Erwin Indriatmoko.
Baca:
KPK: Nama Boyamin Muncul di Persidangan Budhi Sarwono
Lalu, KPK juga memanggil enam pihak swasta yakni Rahmanto Hery Widodo, Wasilah Wati, Januari Dia Permana, Boedi Warman, Kevin Adimas Halimawan, dan Edi Taufik Yusuf.
KPK berharap sepuluh orang itu hadir. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan
pencucian uang dalam perkara ini.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)