Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Komnas HAM Harap Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tak Terjadi Lagi

Antara • 03 April 2022 15:52
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi. Praktik ini ramai pada masa Orde Baru.
 
"Pada masa orde baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 3 April 2022.
 
Taufan mengaku berkunjung ke Eropa dan sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia).

Mereka, kata Taufan, tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro Soekarno atau dicap PKI.
 
"Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas," kata dia.
 
Baca: Komnas HAM Tunggu Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
 
Ia tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI. Namun, Komnas HAM menyayangkan masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ditolak kembali ke Indonesia.
 
Ia menambahkan langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI sebagai terobosan progresif.
 
"Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik," ujar dia.
 
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat tiga terobosan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022. Ketiganya, penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan