Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Negara Islam Indonesia (NII) adalah induk terorisme di Tanah Air. Hal itu menanggapi penangkapan 16 teroris kelompok NII di Sumatra Barat (Sumbar).
"Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Maret 2922.
NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ahmad meyebut NII adah salah satu kelompok teroris yang patut diwaspadai. Sebab, memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.
"Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah. Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama, juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini," kata jenderal polisi bintang satu itu.
Menurut dia, jumlah anggota NII saat ini berdasarkan data resmi ada sekitar 2 juta orang. Tidak termasuk anggota NII lainnya yang belum terdata.
Selain eksis, Nurwakhid menyebut NII juga bermetamorfosa dalam berbagai jaringan yang salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada 1990-an. JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggung jawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal 2000.
"(JI) terbukti ingin mengubah negara kesatuan republik Indonesia menjadi satu kekhalifahan yang meliputi negara-negara Asia dan mayoritas jamaahnya adalah eks DI/TII yang berafiliasi dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda," kata Nurwakhid.
Maka itu, dia menekankan gerakan dan ideologi NII sudah sepatutnya diwaspadai. Sebab, memiliki ideologi yang dapat mendorong tindak pidana terorisme dengan menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
"Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan merubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau idad," ucap dia.
Baca: BNPT Minta Masyarakat Mewaspadai Radikalisasi NII
Menurut dia, meski organisasi NII sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, belum ada regulasi pelarangan terkait pengilhaman ideologi tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia.
Dia berharap para tokoh-tokoh agama, akademisi, dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII. Kemudian, mendorong adanya regulasi yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII," ucapnya.
Sebanyak 16 tersangka terorisme kelompok NII ditangkap di lokasi berbeda secara serentak pada Jumat, 25 Maret 2022. Terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dharmasraya, empat tersangka di Tanah Datar.
Mereka berniat menggulingkan pemerintah yang sah saat NKRI mengalami kekacauan. Mereka juga melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur dan terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta,Jawa Barat, dan Bali.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) menyebut
Negara Islam Indonesia (NII) adalah induk terorisme di Tanah Air. Hal itu menanggapi penangkapan 16
teroris kelompok NII di Sumatra Barat (Sumbar).
"Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Maret 2922.
NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ahmad meyebut NII adah salah satu kelompok teroris yang patut diwaspadai. Sebab, memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.
"Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah. Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama, juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini," kata jenderal polisi bintang satu itu.
Menurut dia, jumlah anggota NII saat ini berdasarkan data resmi ada sekitar 2 juta orang. Tidak termasuk anggota NII lainnya yang belum terdata.
Selain eksis, Nurwakhid menyebut NII juga bermetamorfosa dalam berbagai jaringan yang salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada 1990-an. JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggung jawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal 2000.
"(JI) terbukti ingin mengubah negara kesatuan republik Indonesia menjadi satu kekhalifahan yang meliputi negara-negara Asia dan mayoritas jamaahnya adalah eks DI/TII yang berafiliasi dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda," kata Nurwakhid.
Maka itu, dia menekankan gerakan dan ideologi NII sudah sepatutnya diwaspadai. Sebab, memiliki ideologi yang dapat mendorong tindak pidana terorisme dengan menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
"Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan merubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau idad," ucap dia.
Baca:
BNPT Minta Masyarakat Mewaspadai Radikalisasi NII
Menurut dia, meski organisasi NII sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, belum ada regulasi pelarangan terkait pengilhaman ideologi tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia.
Dia berharap para tokoh-tokoh agama, akademisi, dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII. Kemudian, mendorong adanya regulasi yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII," ucapnya.
Sebanyak 16 tersangka terorisme kelompok NII ditangkap di lokasi berbeda secara serentak pada Jumat, 25 Maret 2022. Terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dharmasraya, empat tersangka di Tanah Datar.
Mereka berniat menggulingkan pemerintah yang sah saat NKRI mengalami kekacauan. Mereka juga melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur dan terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta,Jawa Barat, dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)