"Orang sudah bersumpah juga, ke mana-mana akan saya kejar," tegas Hakim Akhmad dalam sidang praperadilan penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.
Qodir menyampaikan pernyataan yang berubah-ubah dalam persidangan. Mulai dari jawaban seputar waktu dan kehadirannya saat pesta pernikahan anak Rizieq; jumlah massa saat Maulid Nabi di Petamburan; hingga keterangan jumlah penceramah saat acara Maulid Nabi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Katanya tahu nikah setelah Maulid, tapi saudara tahu ada pernikahan. (Kalau) enggak tahu, aneh enggak tuh? Siapa pun yang mendengarkan pasti aneh," ujar Akhmad.
Baca: Kasus Rizieq Disebut Bukan Ranah Praperadilan
Hakim mengultimatum Akhmad untuk tidak berbohong. Dia diingatkan dengan sumpahnya sebelum bersaksi. Sumpah tersebut punya konsokuensi hukum hingga agama, apalagi sumpah diambil di bawah kitab suci Al-Qur'an.
"Bagaimana keterangan seperti itu. Asal ngomong doang. Saudara kan disumpah, kalau enggak disumpah saja berdosa," tegas Akhmad.
(SUR)