Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Aparat Diminta Ungkap Dalang di Sengketa Tanah Cakung

Juven Martua Sitompul • 16 November 2020 18:45
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencopot 10 pejabat BPN DKI Jakarta. Mereka diduga bermain dalam sengketa tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur.
 
Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, mengapresiasi hal tersebut. Namun dia mengatakan kasus tersebut belum selesai. 
 
"Bolehlah kita tepuk tangan, tapi ini belum tuntas. Jadi temuan dari Irjen BPN itu harus diteruskan," ujar Haris saat dihubungi, Senin, 16 November 2020. 

Menurut dia, sengketa antara tanah antara Benny Tabalajun dengan Abdul Halim yang mendasari hal tersebut, bukan sekadar soal perdata pertanahan. Haris menyebut ada dugaan tindak pidana dalam perkara itu.
 
Baca: Kementerian ATR/BPN Tak Pandang Bulu Berantas Mafia Tanah
 
"Ini sistematis, harus diungkap. Harusnya hasil dari Itjen BPN itu digunakan oleh polisi dan lain-lain untuk menempatkan kasus ini secara tepat, bahwa ini ada legal fraud atau administration fraud untuk mengambil alih lahan Benny," ujar Haris. 
 
Dia meminta penegak hukum mengusut hal tersebut. Kasus itu tak bisa berhenti hanya di oknum BPN. Pihak lain harus diusut, sebab menurut Haris, Abdul Halim hanya boneka yang digunakan pihak lain untuk merebut tanah.
 
"Andalan mereka cuma nuduh Benny mafia tanah yang menzalimi Abdul Halim. Tapi habis itu Abdul Halim langsung dapat SHM 7 hektare, padahal girik yang diklaim dimilikinya cuma lima hektare. Kan ajaib. Bahkan diduga, saat ini sudah terjadi perpindahan kepemilikan lagi ke pihak lain. Itu enggak diungkap. Dalangnya harus dikejar," tutup Haris. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan