Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pembuatan STNK via Daring Mulai 21 Mei

Siti Yona Hukmana • 17 Februari 2021 17:59
Jakarta: Korlantas Polri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah pandemi covid-19. Polri akan melayani pembuatan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara daring.
 
"Launching (peluncuran) dilakukan 21 Mei 2021," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapat Pimpinan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Februari 2021. 
 
Istiono mengatakan peningkatan pelayanan pengesahan STNK tidak hanya karena pandemi covid-19. Namun, juga untuk mewujudkan program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

"Lalu tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan," ujar Istiono. 
 
Dia mengatakan akan membuat aplikasi samsat digital nasional. Fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK tersebut. 
 
"Alurnya unduh aplikasi, ikuti prosedur sampai validasi, hingga pengesahan, dan alur pembayaran STNK," ungkap jenderal bintang dua itu. 
 
Istiono mengaku akan mengerahkan anggotanya ke samsat di seluruh wilayah Indonesia. Guna memantau kesiapan samsat online tersebut.
 
"Bagaimana kesiapan samsat online terkait dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan Jasa Raharja. Karena kalau surat izin mengemudi (SIM) wilayah kita, kalau samsat sudah teregistrasi dengan tiga lembaga ini," tutur Istiono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan