Jakarta: Sebanyak 2.662 kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan sepanjang 2019. Sebanyak 548 di antaranya merupakan kasus narkoba.
"(Kasus narkoba) untuk kuantitasnya tinggi, tapi kualitas rendah, sampai level pemakai, pengedar sedikit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2019.
Dari jumlah kasus nakoba yang ada, Polres Jakarta Selatan menangkap 551 tersangka. Barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan yakni 9,5 kilogram ganja, 3,8 kilogram sabu, satu gram kokain, 2.439 butir pil ekstasi, dan 700 gram tembagaku gorila.
Polisi mengaku bakal lebih gencar merazia tempat-tempat rawan kejahatan. Utamanya, lokasi yang diduga ramai penyalahgunaan narkoba. Polisi juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
"Kami akan razia di tempat hiburan, kemudian cek urine di tempat yang terindikasi paling banyak peredaran narkoba di Jakarta Selatan,' ujarnya.
Selain kasus narkoba, Polres Jakarta Selatan juga banyak menemukan kasus peredaran minuman keras. Sebanyak 3.351 botol minuman memabukkan disita dan turut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Selain memusnahkan minuman keras dan narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan juga memusnahkan 30 senjata tajam dan tujuh kembang api hasil sitaan tindak kejahatan.
Pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Jakarta: Sebanyak 2.662 kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan sepanjang 2019. Sebanyak 548 di antaranya merupakan kasus narkoba.
"(Kasus narkoba) untuk kuantitasnya tinggi, tapi kualitas rendah, sampai level pemakai, pengedar sedikit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2019.
Dari jumlah kasus nakoba yang ada, Polres Jakarta Selatan menangkap 551 tersangka. Barang bukti yang disita dan telah dimusnahkan yakni 9,5 kilogram ganja, 3,8 kilogram sabu, satu gram kokain, 2.439 butir pil ekstasi, dan 700 gram tembagaku gorila.
Polisi mengaku bakal lebih gencar merazia tempat-tempat rawan kejahatan. Utamanya, lokasi yang diduga ramai penyalahgunaan narkoba. Polisi juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
"Kami akan razia di tempat hiburan, kemudian cek urine di tempat yang terindikasi paling banyak peredaran narkoba di Jakarta Selatan,' ujarnya.
Selain kasus narkoba, Polres Jakarta Selatan juga banyak menemukan kasus peredaran minuman keras. Sebanyak 3.351 botol minuman memabukkan disita dan turut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Selain memusnahkan minuman keras dan narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan juga memusnahkan 30 senjata tajam dan tujuh kembang api hasil sitaan tindak kejahatan.
Pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Jufriansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)