Terdakwa Suap Bos Sentul City Cahyadi Kumala (MI/Cahyadi Kumala)
Terdakwa Suap Bos Sentul City Cahyadi Kumala (MI/Cahyadi Kumala)

Pengacara Tantawi Jauhari Perintahkan Pemalsuan Perjanjian Jual Beli

Renatha Swasty • 15 April 2015 13:32
medcom.id, Jakarta: Istri terpidana Yohan Yap, Jo Shien Ni alias Nini mengungkap keterlibatan pengacara Tantawi Jauhari Nasution dalam kasus suap lahan di Kabupaten Bogor atas terdakwa Kwee Cahyadi Kumala. Tantawi memerintahkan pemalsuan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah antara PT Briliant Perdana Sakti (BPS) dan PT Multihouse Indonesia (MI).
 
"Diwacanakan di sana oleh Pak Tantawi ada transaksi jual beli mengenai tanah. Nah di sana, saya baru tahu ada uang Rp4 miliar dari PT BPS dan saya juga baru dikenalin sama Direktur dan Komisaris PT BPS," kata Nini saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
 
Perintah itu, kata Nini, dilontarkan saat dirinya datang ke kantor Yohan Yap di Golden Hotel. Nini ingin tahu kabar Yohan yang disebut sudah ditangkap KPK. Saat itu, Tantawi datang dan meminta Nini menunggu untuk dipertemukan dengan petinggi PT BPS.

"Ada saya, Tantawi, adik saya Dandy, Direktur PT BPS Pak Suwito sama Pak Yohanes," jelas Nini.
 
Nini tak mau melaksanakan perintah Tantawi. Nini yang merupakan pemilik PT MI merasa perusahaannya tak punya perjanjian jual beli dengan PT BPS.  "Saya enggak mau. Ya karena enggak ada (jual beli antar BPS dan MI)," jelas dia.
 
Meski begitu, Nini tak tahu jika Bos Sentul City Cahyadi Kumala yang menjadi otak berada di balik Tantawi. Nini pun tak tahu asal usul supaya dilakukan perjanjian jual beli atas duit itu.
 
"Dia cuma jelaskan itu yang bikin Yohan, ketangkap. Tapi saya enggak tahu urusan apa," tegas Nini.
 
Dalam dakwaan disebutkan Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng menyuruh pengacaranya Tantawi Jauhari Nasution untuk meminta Nini menandatangani surat perjanjian pengikatan jual beli. Penjualan itu guna menutupi uang suap yang diberikan untuk Bupati Bogor saat itu, Rachmat Yasin, terkait tukar menukar kawasan hutan yang tengah diproses PT Bukit Jonggol Asri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan