Jakarta: Sebanyak 20 orang korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK). Mereka datang untuk meminta perlindungan.
"Dari 20 itu 14 diantaranya laki-laki, enam perempuan," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam konferensi pers daring, Kamis, 13 Oktober 2022.
Maneger mengatakan tiga dari puluhan orang itu merupakan pelajar dan sisanya dewasa. Sebanyak dua dari 20 orang itu telah diminta keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk mengajukan terlindung," ungkap Maneger.
Selama penyelidikan ini, LPSK berkantor di Malang untuk memudahkan pencarian informasi. Dalam proses penyelidikan, LPSK menemukan 32 CCTV yang semuanya berfungsi dengan baik.
LPSK juga menemukan data-data terkait kapasitas stadion Kanjuruhan. Menurut Maneger, stadion Kanjuruhan bisa menampung 38.054 penonton. Terdiri dari 602 bangku VVIP, tribun VIP 2.804 orang, tribun ekonomi 19.720 orang.
"Total tempat duduk itu 23.126 bangku. Sedangkan, kapasitas untuk berdiri 14.928 orang. Totalnya (kapasitas) bisa 38.054 orang," beber Maneger.
Maneger juga mendapat data bahwa ada 14 pintu masuk dan keluar di tribun ekonomi stadion Kanjuruhan. Baik tribun 1-6 bagian utara, maupun tribun 9-14 bagian tribun selatan. Kemudian, ada enam pintu gerbang dengan ukuran yang berbeda-beda.
"Dari segi ukuran misalnya dari pintu A 5,8 meter, pintu B 5,8 meter, pintu C 5,8 meter, pintu E 4,7 meter, dan pintu F 4,7 meter," tutur Maneger.
Laporan LPSK belum final, masih bersifat interm report. LPSK masih bekerja di Malang mengusut insiden maut itu.
Tragedi Kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion itu terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Berawal saat Arema kalah dengan skor 2-3. Suporter Arema turun ke lapangan dari tribun.
Hal itu membuat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribun untuk menghalau massa ke luar lapangan. Sebanyak 132 orang tewas, 607 luka-luka yang terdiri dari 532 luka ringan, 49 luka sedang, dan 26 luka berat. Rata-rata korban tewas karena sesak napas akibat terpapar gas air mata.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka. Para tersangka itu tiga sipil dan tiga anggota polisi.
Berikut tersangka dalam tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
6. Security Steward, Suko Sutrisno
Sebanyak tiga warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan, tiga anggota polisi dijerat Pasal 359 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan atau Pasal 360 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat).
Jakarta: Sebanyak 20 orang korban
kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (
LSPK). Mereka datang untuk meminta perlindungan.
"Dari 20 itu 14 diantaranya laki-laki, enam perempuan," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam konferensi pers daring, Kamis, 13 Oktober 2022.
Maneger mengatakan tiga dari puluhan orang itu merupakan pelajar dan sisanya dewasa. Sebanyak dua dari 20 orang itu telah diminta keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk mengajukan terlindung," ungkap Maneger.
Selama penyelidikan ini, LPSK berkantor di Malang untuk memudahkan pencarian informasi. Dalam proses penyelidikan, LPSK menemukan 32 CCTV yang semuanya berfungsi dengan baik.
LPSK juga menemukan data-data terkait kapasitas stadion Kanjuruhan. Menurut Maneger, stadion Kanjuruhan bisa menampung 38.054 penonton. Terdiri dari 602 bangku VVIP, tribun VIP 2.804 orang, tribun ekonomi 19.720 orang.
"Total tempat duduk itu 23.126 bangku. Sedangkan, kapasitas untuk berdiri 14.928 orang. Totalnya (kapasitas) bisa 38.054 orang," beber Maneger.
Maneger juga mendapat data bahwa ada 14 pintu masuk dan keluar di tribun ekonomi stadion Kanjuruhan. Baik tribun 1-6 bagian utara, maupun tribun 9-14 bagian tribun selatan. Kemudian, ada enam pintu gerbang dengan ukuran yang berbeda-beda.
"Dari segi ukuran misalnya dari pintu A 5,8 meter, pintu B 5,8 meter, pintu C 5,8 meter, pintu E 4,7 meter, dan pintu F 4,7 meter," tutur Maneger.
Laporan LPSK belum final, masih bersifat
interm report. LPSK masih bekerja di Malang mengusut
insiden maut itu.
Tragedi Kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion itu terjadi usai laga
Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Berawal saat Arema kalah dengan skor 2-3. Suporter Arema turun ke lapangan dari tribun.
Hal itu membuat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tribun untuk menghalau massa ke luar lapangan. Sebanyak 132 orang tewas, 607 luka-luka yang terdiri dari 532 luka ringan, 49 luka sedang, dan 26 luka berat. Rata-rata korban tewas karena sesak napas akibat terpapar gas air mata.
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka. Para tersangka itu tiga sipil dan tiga anggota polisi.
Berikut tersangka dalam tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
6. Security Steward, Suko Sutrisno
Sebanyak tiga warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan, tiga anggota polisi dijerat Pasal 359 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan atau Pasal 360 KUHP tentang (kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)