Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Penerima Suap di Kasus Gratifikasi Mamberamo Tengah Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2022 07:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga menikmati uang suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah, Papua. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Mamberamo Tengah Maria Renwarin.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Juli 2022.
 

Baca: Bupati Mamberamo Tengah Diburu KPK


Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Maria untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Keterangan Maria sudah dicatat oleh penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). KPK bakal membongkar semua hasil pemeriksaan dalam persidangan.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK.

KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Dia diharapkan dapat menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik sesuai aturan yang berlaku.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>