Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kerja Sama Antam dengan Perusahaan Pertambangan di Korupsi Pengolahan Anoda Logam Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2022 11:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi, pada Selasa, 13 September 2022. Dia diminta memberikan informasi terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.
 
"Dikonfirmasi mengenai proses penghitungan kadar emas hingga adanya kerjasama PT AT (Antam) Tbk dengan beberapa perusahaan lain di bidang pertambangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.
 
Ali enggan memerinci perusahaan pertambangan yang dimaksud. Lembaga Antikorupsi juga mendalami kerja sama Antam dengan Loco Montrado dari keterangan Nursyahrini.

"Digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya perjanjian kerjasama antara PT AT Tbk dengan PT LM (Loco Montrado)," ujar Ali.
 

Baca: Eks Pejabat PT Antam Dipanggil KPK untuk Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam


Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
 
KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan