Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Pejabat PT Antam Dipanggil KPK untuk Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2022 11:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017. Mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi dipanggil penyidik untuk mendalami dugaan itu hari ini, 13 September 2022.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 September 2022.
 
KPK berharap Nursyahrini memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dia dibutuhkan untuk kebutuhan pemberkasan perkara.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: KPK Panggil Legal PT Antam Hari Ini


KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
 
KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan