Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Mustakim pada Rabu, 23 November 2022. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersanga LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 November 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Mustakim. Pembelian aset itu diyakini berkaitan dengan kasus Lukas.
Sebanyak empat saksi yang keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus ini mangkir saat dipanggil penyidik kemarin. Mereka yakni pedagang Endri Susanto, Kurir katering makanan Ade Ahmad serta dua Teller Bank BCA Debby Keving Palisungan dan Wedi Bil Padoloan.
"Tim penyidik segera mengirimkan pemanggilan ulang," ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa pihak swasta Mustakim pada Rabu, 23 November 2022. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua
Lukas Enembe.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersanga LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 November 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Mustakim. Pembelian aset itu diyakini berkaitan dengan kasus Lukas.
Sebanyak empat saksi yang keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus ini mangkir saat dipanggil penyidik kemarin. Mereka yakni pedagang Endri Susanto, Kurir katering makanan Ade Ahmad serta dua Teller Bank BCA Debby Keving Palisungan dan Wedi Bil Padoloan.
"Tim penyidik segera mengirimkan pemanggilan ulang," ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus
dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)