kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)
kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)

Pengacara: Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir Yosua

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 18:24
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (J) menyebut ada luka lilitan di leher almarhum. Bukti itu memperkuat dugaan telah terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. 

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak ada luka semacam lilitan di leher," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Dia menduga kuat almarhum Brigadir Yosua dijerat dari belakang. Sebab, kata dia, terdapat luka goresan sekeliling leher korban dari kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang. Lilitan itu meninggalkan luka memar.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam, dan sebagainya," ujar Kamaruddin. 

Dia mengatakan apabila perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak tidak mungkin ada jerat di leher. Pihaknya juga melihat ada robekan di leher Brigadir Yosua dan telah dijahit. 

"Ini pun kita enggak tahu apakah ini autopsi ulang atau apa, ini seperti jahitan," ungkap dia.

Baca: Tiba di Bareskrim, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Bawa Bukti Pembunuhan Berencana


Kamarudin menduga kuat leher Brigadir Yosua diikat dan ditarik. Namun, belum diketahui pasti apakah menggunakan besi atau kawat. Selain itu, Kamaruddin juga mengaku menemukan memar di perut bukan karena tembakan, karena lubangnya kecil. 

"Ini bukti-bukti tidak kita dapatkan sekaligus, ini pas dibukain bajunya ketika mereka (polisi) dengan dalih menambah formalin ini proses dibuka bajunya untuk menemukan bukti-bukti itu," ucap Kamaruddin. 

Kamaruddin datang ke Bareskrim Polri dalam rangka memenuhi undangan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Bareskrim Polri menggelar perkara awal untuk mengetahui ada tidak unsur pidana dalam laporan tersebut. Selain itu, Polri juga akan menyampaikan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua. 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>