Ilustrasi penyidik KPK/MI/Panca Syurkani
Ilustrasi penyidik KPK/MI/Panca Syurkani

Plaza Summarecon Bekasi Digeledah Penyidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 Agustus 2022 13:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti dugaan suap pengurusan izin di Yogyakarta yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Plaza Summarecon di Bekasi digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus itu.
 
"Hari ini, 8 Agustus 2022, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
 
Ali belum bisa memerinci barang yang ditemukan penyidik. Dia bakal memberikan informasi lanjutan setelah penggeledahan rampung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," tutur Ali.
 
KPK telah menggeledah Plaza Summarecon Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dokumen terkait suap pengurusan izin di Yogyakarta ditemukan dalam penggeledahan di sana.
 

Baca: KPK Temukan Dokumen Suap Yogyakarta di Plaza Summarecon Jaktim


Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA), Oon Nusihono (ON).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan