Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Sidang Etik Dihentikan, Lili Pintauli: Saya Menerima Penetapan Majelis

Candra Yuri Nuralam • 11 Juli 2022 13:10
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan persidangan dugaan pelanggaran etika penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika karena Lili Pintauli Siregar mundur sebagai Wakil Ketua KPK. Lili merespons penghentian itu.
 
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Lili di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
 
Penghentian persidangan sudah dimusyawarahkan Dewas KPK. Surat pemunduran diri Lili telah ditekan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 

Baca: Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Stop Sidang Etik


Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bakal menyerahkan salinan putusan etik itu ke Lili. Salinan putusan juga bakal diserahkan ke pimpinan KPK.

"Nanti penetapannya bisa dimintakan kepada sekretaris dewas, nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," ujar Tumpak.
 
Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengonfirmasi persetujuan Jokowi atas pemunduran diri Lili. Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusannya mengacu pada Undang-Undang KPK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan