Pengamanan di depan ruang sidang kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Pengamanan di depan ruang sidang kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Membludak, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Kasus Mirna

Arga sumantri • 27 Oktober 2016 10:51
medcom.id, Jakarta: Polisi menutup pintu masuk ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, pengunjung sudah melebihi kapasitas ruang sidang Koesoemah Atmadja 2.
 
Hari ini, hakim akan membacakan vonis kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna. Polisi membentuk barikade di depan pintu ruang sidang.
 
Para pengunjung yang tidak bisa masuk ruang sidang kecewa. Martianda Dewi, mahasiswi UPN Jakarta, datang ke Pengadilan bersama temannya Diah Nurul untuk mengerjakan tugas kuliah.

"Mau ketemu keluarga Mirna juga," kata Dewi kepada Metrotvnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Niat Dewi pupus, meski berulang kali merayu polisi.
 
Membludak, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Kasus Mirna
Keluarga Mirna mengenakan kaus justice for Mirna. Foto: MTVN/Arga Sumantri
 
Yanti, seorang ibu rumah tangga, sengaja datang ke Pengadilan untuk menyaksikan sidang. Polisi menyarankannya untuk menonton melalui dua televisi yang disediakan di lobi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Tetapi sejumlah orang dengan mengenakan kaus bertuliskan juctice for Mirna diperkenankan masuk. Mereka kerabat dekat dari keluarga Wayan Mirna.
 
Para pengunjung sempat protes. "Kok itu boleh masuk pak polisi?" teriak sejumlah pengunjung.
 
Tidak hanya pengunjung, sejak pukuk 09.30 WIB, polisi juga menutup akses masuk bagi wartawan. Beberapa wartawan terlibat adu mulut dengan polisi agar diizinkan masuk.
 
Pengamanan sidang vonis Jessica masuk kategori ketat. Dua mobil Barracuda parkir di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Membludak, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Kasus Mirna
Pengamanan sidang kasus kematian Mirna. Foto: MTVN/Arga Sumantri
 
489 polisi siaga. Mereka dibagi pada tiga areal. Ring 1 di ruang sidang, ring 2 di lobi, dan ring tiga di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Kami sudah diizinkan majelis hakim untuk mengamankan," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Adri.
 
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
 
Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
Saksikan livestreaming sidang vonis terhadap Jessica di Metrotvnews.com.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan