medcom.id, Jakarta: Kericuhan sempat terjadi di pintu masuk ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tempat itu merupakan ruang sidang vonis terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Kericuhan bermula ketika sejumlah orang yang mengenakan kaus 'Juctice for Mirna' hendak masuk ruang sidang tapi ditahan polisi. Mereka merupakan kerabat dan keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin. Dari rombongan itu, terlihat saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin dan ibunya, Ni Ketut Sianti.
Sandy dan Sianti sejak pagi sebenarnya sudah ada di dalam ruang sidang. Sianti sempat terlihat duduk di barisan tengah bangku ruang sidang. Sedangkan Sandy terpaksa berdiri karena ruang sidang penuh, baik pengunjung yang duduk maupun yang berdiri.
Mereka sempat keluar bersama beberapa kerabat lain karena sidang ditunda dari jadwal semula pukul 10.00 WIB. Menjelang pukul 13.00 WIB, rombongan keluarga Mirna kembali masuk ke ruang sidang.
Tetapi, mereka malah tertahan di depan. Polisi meminta identitas untuk memastikan kalau mereka benar keluarga dan kerabat Mirna.
Tidak terlalu jelas apa perbincangan yang terjadi di antara mereka. Namun, sempat ada seorang perempuan bicara dengan nada tinggi hingga jadi perhatian awak media dan pengunjung di dalam ruang sidang.
Selang beberapa waktu, rombongan keluarga Mirna akhirnya bisa memasuki ruang sidang. Namun, tidak lama kemudian mereka memutuskan keluar lagi karena ruang sidang penuh sesak.
Pengunjung sidang vonis Jessica telah memadati depan pintu ruang sidang utama dari sisi bagian dalam. Sedangkan di sisi luar, nampak puluhan polisi berjaga serta melarang siapa pun kembali masuk ke ruang sidang, termasuk awak media.
Sedianya, sidang ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, petugas keamanan pengadilan tiba-tiba mengumumkan sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Tak ada penjelasan resmi mengapa sidang sampai ditunda tiga jam.
medcom.id, Jakarta: Kericuhan sempat terjadi di pintu masuk ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tempat itu merupakan ruang sidang vonis terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Kericuhan bermula ketika sejumlah orang yang mengenakan kaus 'Juctice for Mirna' hendak masuk ruang sidang tapi ditahan polisi. Mereka merupakan kerabat dan keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin. Dari rombongan itu, terlihat saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin dan ibunya, Ni Ketut Sianti.
Sandy dan Sianti sejak pagi sebenarnya sudah ada di dalam ruang sidang. Sianti sempat terlihat duduk di barisan tengah bangku ruang sidang. Sedangkan Sandy terpaksa berdiri karena ruang sidang penuh, baik pengunjung yang duduk maupun yang berdiri.
Mereka sempat keluar bersama beberapa kerabat lain karena sidang ditunda dari jadwal semula pukul 10.00 WIB. Menjelang pukul 13.00 WIB, rombongan keluarga Mirna kembali masuk ke ruang sidang.
Tetapi, mereka malah tertahan di depan. Polisi meminta identitas untuk memastikan kalau mereka benar keluarga dan kerabat Mirna.
Tidak terlalu jelas apa perbincangan yang terjadi di antara mereka. Namun, sempat ada seorang perempuan bicara dengan nada tinggi hingga jadi perhatian awak media dan pengunjung di dalam ruang sidang.
Selang beberapa waktu, rombongan keluarga Mirna akhirnya bisa memasuki ruang sidang. Namun, tidak lama kemudian mereka memutuskan keluar lagi karena ruang sidang penuh sesak.
Pengunjung sidang vonis Jessica telah memadati depan pintu ruang sidang utama dari sisi bagian dalam. Sedangkan di sisi luar, nampak puluhan polisi berjaga serta melarang siapa pun kembali masuk ke ruang sidang, termasuk awak media.
Sedianya, sidang ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, petugas keamanan pengadilan tiba-tiba mengumumkan sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Tak ada penjelasan resmi mengapa sidang sampai ditunda tiga jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)