medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengakui pernah membahas draf Raperda Reklamasi dengan pengembang. Sanusi pernah membahas dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan eks bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi mengaku beberapa kali membahas. Pertama, saat ia diundang ke rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk Desember 2015. Dalam pertemuan hadir pula, sejumlah pimpinan DPRD DKI, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Slamet Nurdin, serta Ariesman.
Sanusi yang sudah kenal Ariesman sejak 2004, sempat ditanya soal pembahasan Raperda Reklamasi oleh Ariesman. Saat itu Ariesman minta dijelaskan perihal pembahasan Raperda Reklamasi.
"Saya jelaskan pertama ada penyampaian gubernur, lalu pandangan fraksi, setelah ini tanggapan gubernur dari pandangan fraksi, setelah itu dirapimkan untuk Bamus, baru paripurna," kata Sanusi saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Saat itu, Sanusi mengaku juga menjelaskan waktu yang biasa diperlukan untuk membahas Raperda pada Ariesman. Setelah pertemuan itu, Sanusi kembali bertemu Ariesman.
Dalam pertemuan, Ariesman sempat mengenalkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Saat itu, Ariesman meminta, jika Sanusi punya pertanyaan soal Raperda Reklamasi bisa ditanyakan pada Trinanda.
"Dia (Trinanda) arsitek, dia thau soal teknis. Dewan harus punya wawasan yang banyak, ini bukan Raperda yang biasa, ini 20 tahun sekali kalau salah maka tidak bisa dibangun. Saya perlu tahu banyak tetang materi, summary, argumentasi bukan untuk kepentingan pengembang tapi kepentingan masyarakat," ujar Sanusi.
Trinanda dan Sanusi juga kerap berdiskusi berdua soal Raperda Reklamasi. Misal, ketika dalam draf banyak kalimat teknis yang dia tidak mengerti, Sanusi akan bertanya ke Trinanda.
Usai pertemuan itu, pada bulan Februari dan Maret 2016, Sanusi kembali membicarakan soal Raperda Reklamasi dengan pengembang. Pembahasan dilakukan di kantor Aguan, di Harco Mas Mangga Dua.
Dalam pertemuan, hadir pula Ariesman, anak Aguan, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, dan dua Budi. "Saya ingetnya Budi tua Budi muda,"
"Budi Nurwono?" tanya Jaksa
"Saya enggak hafal namanya saya taunya Budi tua Budi muda," ujar Sanusi.
Dalam dua kali pertemuan, tak selalu Ariesman dan Yung Yung hadir. Dia bilang, bila Ariesman hadir, Yung Yung tidak hadir begitupula sebaliknya.
Sanusi mengaku dalam pertemuan ditanya perihal pembahasan Raperda Reklamasi. "Saya lebih banyak sama dua Budi, dia tanya sudah sampai di mana? Saya jawab apa adanya, pembahasan baru sampai pasal ini," beber Sanusi.
Meski ia fokus berbicara dengan dua Budi, tapi sanusi tidak menampik kalau Aguan dan Sanusi ikut mendengar pembahasan. Dia menyebut kala itu yang dibahas soal pasal kontribusi tambahan. Sanusi sempat menjeslakan soal pasal kontribusi yang sebetulnya tidak boleh ada.
Begitupula saat pertemuan kedua di bulan Maret. Sanusi lagi-lagi diminta Pupung, staf Aguan buat datang ke Harco. Dalam pertemuan yang dihadiri Yung Yung, Ariesman ditanya lagi soal Raperda Reklamasi.
"Kalau mereka Yung Yung, Ariesman, Aguan tidak detail membahas pasal, saya bahas detail dengan Trinanda (anak buah Ariesman) dan dua budi," beber Sanusi.
Setelah empat kali pertemuan, Sanusi kembali bertemu dengan Ariesman. Pertemuan di Kemang Village.
Sanusi mengaku dalam pertemuan sempat dibahas lagi soal Raperda. Saat itu, Ariesman mengeluh perlu adanya aturan soal tambahan kontribusi.
"Dia cerita sudah bangun jalan inspeksi, rusun, taman kalijodo. Dia bilang kalau enggak dibatasi ini bisa melambung ke mana-mana," beber Sanusi.
Sanusi didakwa menerima Rp2 miliar dari Ariesman widjaja. Duit diberikan supaya Sanusi membantu memghapuskan pasal kontribusi tambahan dalam draf Raperda Reklamasi dan memfasilitasi sejumlah keinginan Ariesman.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/wkB884lN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengakui pernah membahas draf Raperda Reklamasi dengan pengembang. Sanusi pernah membahas dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan eks bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi mengaku beberapa kali membahas. Pertama, saat ia diundang ke rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk Desember 2015. Dalam pertemuan hadir pula, sejumlah pimpinan DPRD DKI, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Slamet Nurdin, serta Ariesman.
Sanusi yang sudah kenal Ariesman sejak 2004, sempat ditanya soal pembahasan Raperda Reklamasi oleh Ariesman. Saat itu Ariesman minta dijelaskan perihal pembahasan Raperda Reklamasi.
"Saya jelaskan pertama ada penyampaian gubernur, lalu pandangan fraksi, setelah ini tanggapan gubernur dari pandangan fraksi, setelah itu dirapimkan untuk Bamus, baru paripurna," kata Sanusi saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Saat itu, Sanusi mengaku juga menjelaskan waktu yang biasa diperlukan untuk membahas Raperda pada Ariesman. Setelah pertemuan itu, Sanusi kembali bertemu Ariesman.
Dalam pertemuan, Ariesman sempat mengenalkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Saat itu, Ariesman meminta, jika Sanusi punya pertanyaan soal Raperda Reklamasi bisa ditanyakan pada Trinanda.
"Dia (Trinanda) arsitek, dia thau soal teknis. Dewan harus punya wawasan yang banyak, ini bukan Raperda yang biasa, ini 20 tahun sekali kalau salah maka tidak bisa dibangun. Saya perlu tahu banyak tetang materi, summary, argumentasi bukan untuk kepentingan pengembang tapi kepentingan masyarakat," ujar Sanusi.
Trinanda dan Sanusi juga kerap berdiskusi berdua soal Raperda Reklamasi. Misal, ketika dalam draf banyak kalimat teknis yang dia tidak mengerti, Sanusi akan bertanya ke Trinanda.
Usai pertemuan itu, pada bulan Februari dan Maret 2016, Sanusi kembali membicarakan soal Raperda Reklamasi dengan pengembang. Pembahasan dilakukan di kantor Aguan, di Harco Mas Mangga Dua.
Dalam pertemuan, hadir pula Ariesman, anak Aguan, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, dan dua Budi. "Saya ingetnya Budi tua Budi muda,"
"Budi Nurwono?" tanya Jaksa
"Saya enggak hafal namanya saya taunya Budi tua Budi muda," ujar Sanusi.
Dalam dua kali pertemuan, tak selalu Ariesman dan Yung Yung hadir. Dia bilang, bila Ariesman hadir, Yung Yung tidak hadir begitupula sebaliknya.
Sanusi mengaku dalam pertemuan ditanya perihal pembahasan Raperda Reklamasi. "Saya lebih banyak sama dua Budi, dia tanya sudah sampai di mana? Saya jawab apa adanya, pembahasan baru sampai pasal ini," beber Sanusi.
Meski ia fokus berbicara dengan dua Budi, tapi sanusi tidak menampik kalau Aguan dan Sanusi ikut mendengar pembahasan. Dia menyebut kala itu yang dibahas soal pasal kontribusi tambahan. Sanusi sempat menjeslakan soal pasal kontribusi yang sebetulnya tidak boleh ada.
Begitupula saat pertemuan kedua di bulan Maret. Sanusi lagi-lagi diminta Pupung, staf Aguan buat datang ke Harco. Dalam pertemuan yang dihadiri Yung Yung, Ariesman ditanya lagi soal Raperda Reklamasi.
"Kalau mereka Yung Yung, Ariesman, Aguan tidak detail membahas pasal, saya bahas detail dengan Trinanda (anak buah Ariesman) dan dua budi," beber Sanusi.
Setelah empat kali pertemuan, Sanusi kembali bertemu dengan Ariesman. Pertemuan di Kemang Village.
Sanusi mengaku dalam pertemuan sempat dibahas lagi soal Raperda. Saat itu, Ariesman mengeluh perlu adanya aturan soal tambahan kontribusi.
"Dia cerita sudah bangun jalan inspeksi, rusun, taman kalijodo. Dia bilang kalau enggak dibatasi ini bisa melambung ke mana-mana," beber Sanusi.
Sanusi didakwa menerima Rp2 miliar dari Ariesman widjaja. Duit diberikan supaya Sanusi membantu memghapuskan pasal kontribusi tambahan dalam draf Raperda Reklamasi dan memfasilitasi sejumlah keinginan Ariesman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)