Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Gubernur Banten Rano Karno beserta jajaran saat menyerahkan remisi di Rutan Klas IA, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2016). (Metrotvnews.com/Farhan)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Gubernur Banten Rano Karno beserta jajaran saat menyerahkan remisi di Rutan Klas IA, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2016). (Metrotvnews.com/Farhan)

3.528 Narapidana Bebas di Hari Kemerdekaan

Farhan Dwitama • 17 Agustus 2016 15:45
medcom.id, Tangerang: Sebanyak 3.528 narapidana dipastikan menghirup udara bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan RI. Mereka menerima remisi umum (RU) II.
 
Selain remisi bebas, sebanyak 78.487 narapidana mendapat pengurangan hukuman atau RU I. Masa pengurangan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan.
 
"Secara keseluruhan, narapidana yang menerima RU I maupun RU II berjumlah 82.015 yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak, di Lapas Klas IA, Kota Tangerang, Banten, Rabu (17/8/2016).

Menurut catatannya, saat ini terdapat 199.390 warga binaan yang tersebar di 477 lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia. Rinciannya, 131.964 warga binaan berstatus narapidana dan 67.426 berstatus tahanan.
 
"Untuk wilayah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat yaitu 9.345 napi, Sumatera Utara 8.191 warga binaan dan wilayah Jawa Timur 7.328 narapidana," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan