Gedung KPK (Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji)
Gedung KPK (Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji)

KPK Telusuri Duit Dollar di Rumah Sekretaris Mahkamah Agung

Yogi Bayu Aji • 25 April 2016 21:21
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri peruntukan duit dollar yang disita dari rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Duit itu merupakan hasil penggeledahan lembaga antikorupsi beberapa waktu lalu.
 
"Masih proses (penelusuran)," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, di gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
 
Rumah mewah Nurhadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis 21 April kemarin. Hal ini terkait kasus yang menjerat Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Lembaga Antikorupsi menyita duit dolar yang diduga berkaitan kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini. Namun, hingga sekarang belum diketahui jumlah dolar karena KPK masih menghitungnya.
 
KPK sebelumnya menetapkan Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap. Edy diduga telah menerima uang ratusan juta dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
 
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Namun, suap ini terendus KPK sehingga Edy dan Doddy tertangkap tangan usai penyerahan uang di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu 20 April 2016.
 
Doddy ditetapkan jadi tersangka pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sementara, Edy jadi tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
KPK bergerak cepat. Lembaga Antikorupsi menggeledah serta menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat saat menggeledah beberapa tempat. Salah satunya, termasuk dari rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
 
Nurhadi pun telah dicegah untuk bepergian keluar negeri oleh KPK. Hal ini guna penyidikan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan