Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, 19 Desember 2023. Agenda sekarang yakni pembacaan putusan.
“Agenda untuk putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.
Putusan itu dibacakan di ruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Peradilan digelar sekitar pukul 15.00 WIB, dan dibacakan oleh hakim tunggal.
Firli masih belum ditahan Polda Metro Jaya padahal hasil praperadilannya diputuskan hari ini. Di sisi lain, berkas perkara kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Polda Metro Jaya merespons pertanyaan soal kemungkinan menangkap tersangka Firli Bahuri. Hal itu menjelang pembacaan putusan praperadilan pada Selasa, 19 Desember 2023.
"Kami tidak masuk ke ranah tersebut karena itu kewenangan dan otoritas penyidik," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sedana kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
Putu mengatakan pihaknya fokus dalam sidang praperadilan. Polda Metro sudah mengantongi banyak bukti.
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan
praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri hari ini, 19 Desember 2023. Agenda sekarang yakni pembacaan putusan.
“Agenda untuk putusan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.
Putusan itu dibacakan di ruang sidang utama pada P
engadilan Negeri Jakarta Selatan. Peradilan digelar sekitar pukul 15.00 WIB, dan dibacakan oleh hakim tunggal.
Firli masih belum ditahan Polda Metro Jaya padahal hasil praperadilannya diputuskan hari ini. Di sisi lain, berkas perkara kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Polda Metro Jaya merespons pertanyaan soal kemungkinan menangkap tersangka Firli Bahuri. Hal itu menjelang pembacaan putusan praperadilan pada Selasa, 19 Desember 2023.
"Kami tidak masuk ke ranah tersebut karena itu kewenangan dan otoritas penyidik," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sedana kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.
Putu mengatakan pihaknya fokus dalam sidang praperadilan. Polda Metro sudah mengantongi banyak bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)