Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Hotman mendesak pengusutan kasus perintangan penyidikan.
"Terima kasih kepada Polda Jabar, 1 DPO telah tertangkap. Baru satu dari tiga," kata Hotman lewat akun instagramnya, Rabu 22 Mei 2024.
Hotman berharap dua DPO lainnya juga segera tertangkap. Namun Hotman mendesak agar Polda Jabar memeriksa keluarga dari 1 DPO yang sudah tertangkap atas nama Pegi Setiawan.
"Mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice. Menyembunyikan pelaku. Karena juga bisa jadi target pidana," ungkap Hotman.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku ini selama ini," sambung Hotman.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Surawan belum menjelaskan lebih lanjut. Ia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Pegi sudah buron sejak 2016 silam. Ia dinyatakan buron bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini kepolisian berhasil menangkap semua DPO. Ito menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah.
"Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu, sebelum ada pemeriksaan daripada penyidik yang lebih mendalam dan dikaitkan dengan pelaku-pelaku yang lain," tegas Ito dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu 18 Mei 2024.
Jakarta: Pengacara kondang
Hotman Paris mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) kasus
pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Hotman mendesak pengusutan kasus perintangan penyidikan.
"Terima kasih kepada Polda Jabar, 1 DPO telah tertangkap. Baru satu dari tiga," kata Hotman lewat akun instagramnya, Rabu 22 Mei 2024.
Hotman berharap dua DPO lainnya juga segera tertangkap. Namun Hotman mendesak agar Polda Jabar memeriksa keluarga dari 1 DPO yang sudah tertangkap atas nama Pegi Setiawan.
"Mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice. Menyembunyikan pelaku. Karena juga bisa jadi target pidana," ungkap Hotman.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku ini selama ini," sambung Hotman.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Surawan belum menjelaskan lebih lanjut. Ia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Pegi sudah buron sejak 2016 silam. Ia dinyatakan buron bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini kepolisian berhasil menangkap semua DPO. Ito menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah.
"Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu, sebelum ada pemeriksaan daripada penyidik yang lebih mendalam dan dikaitkan dengan pelaku-pelaku yang lain," tegas Ito dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu 18 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)