Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Medcom/Siti Yona.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Medcom/Siti Yona.

Respons Polri Soal Operasi Tangkap Tangan Jampidsus: Sudah Dibicarakan Antar Pimpinan

Siti Yona Hukmana • 31 Mei 2024 08:16
Jakarta: Polri merespons soal munculnya persepsi operasi tangkap tangan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyusul penguntitan beberapa waktu lalu. Hal itu disebut telah dibicarakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
 
"Hal itu mungkin sudah dibicarakan antar pimpinan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
 
Namun, Sandi memastikan tak ada permasalahan antara Polri dan Kejaksaan. Hal itu, kata dia, ditandai dengan pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

"Bahwa ketika para pimpinan sudah ketemu, sudah ngobrol dan ketika bisa dilihat dari gesturnya kan kalau seandainya ada permasalahan antar polisi dan jaksa seperti tadi yang disampaikan pasti akan nampak dari gesturnya, pasti beda nggak bisa dipungkiri ada sesuatu hal yang tidak puas dari hati akan keluar gesturnya," ujar Sandi.
 
Baca juga: Pastikan Selalu Bersinergi dengan Kejagung, Polri: Kalau Tidak, Tepuk Tangan Koruptor

Menurut dia, gestur Kapolri dan Jaksa Agung saat bertemu baik-baik saja. Dia meminta masyarakat memperhatikan gestur kedua pimpinan lembaga aparat penegak hukum tersebut.
 
"Gesturnya baik-baik saja dan gesturnya sangat akrab, solid. Bahkan, bersama Pak Menko Polhukam (Hadi Tjahjanto) di depan bertiga ada pak Kapolri di tengah ada jaksa agung di belakang didampingi Pak Panglima TNI (Agus Subiyanto), dan di belakang ada Pak Bahlil (Menteri Investasi) itu menampakan keakraban antara pimpinan-pimpinan itu memang sudah terjadi," ujar Sandi.
 
Oleh karena tidak ada permasalahan, Sandi meminta bantuan awak media agar ikut menjaga situasi aman dan kondusif. Sehingga, proses-proses penegakan hukum di Kejagung dan Kepolisian tidak terganggu.
 
"Stabilitas keamanan, stabilitas penegakan hukum dan perkembangan ekonomi yang saat ini sedang diperjuangkan oleh kementerian lembaga bisa kita jaga dan kita pertahankan," ungkapnya.
 
Febrie Adriansyah menjadi korban penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Satu dari enam anggota Densus yang menguntit ditangkap. 
 
Anggota detasemen berlambang burung hantu yang ditangkap itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dia menyamar sebagai karyawan BUMN dan memotret Febrie tengah makan. 
 
Bripda Iqbal juga diketahui telah memprofiling Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu diketahui dari ponselnya yang sempat diperiksa Kejagung. 
 
Bripda Iqbal Mustofa diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
 
Pemeriksaan telah selesai, Polri tak memberikan saksi etik, disiplin, dan pidana kepada anggota Polri berusia 25 tahun itu. Sebab, Divpropam memastikan tidak ada permasalahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan