Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang setuju mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Keputusan ini menjadi pertanyaan publik karena Muhammadiyah selama ini dikenal kritis.
“Saya terkejut dengan keputusan Muhammadiyah tersebut. Sikap Muhammadiyah seperti ini kan tidak biasanya. Biasanya Muhammadiyah dan para tokohnya cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah yang ada, apalagi kebijakan yang terjadi pro-kontra di dalam masyarakat,” ujar Mulyanto, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dengan penerimaan atas konsesi tambang ini berarti Muhammadiyah menyetujui substansi norma yang terkandung dalam regulasi pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.
“Dengan sikap tersebut, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah high politics ke wilayah low politics. Tentu ini akan ada risiko politiknya dari internal maupun dari pihak masyarakat umum,” ketus dia.
Menurut dia, penerimaan konsesi tambang rawan bagi Muhammadiyah, karena bisa saja Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pemberian prioritas konsesi tambang di-judicial review dan dibatalkan Mahkamah Agung.
Anggota Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup ini berpendapat PP No 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba bertentangan dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU Minerba secara jelas dan tegas mengatur prioritas pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) adalah kepada BUMN/BUMD bukan ormas keagamaan.
“Kalau ada judicial review terhadap PP itu terjadi, kan Muhammadiyah jadi repot," ucap dia.
Dia menilai niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan akan lebih aman secara regulasi jika dilakukan melalui pemberian partisipating interest (PI) atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan.
“Bukan melalui pemberian konsesi tambang,” ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang setuju mengambil izin konsesi
pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Keputusan ini menjadi pertanyaan publik karena
Muhammadiyah selama ini dikenal kritis.
“Saya terkejut dengan keputusan Muhammadiyah tersebut. Sikap Muhammadiyah seperti ini kan tidak biasanya. Biasanya Muhammadiyah dan para tokohnya cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah yang ada, apalagi kebijakan yang terjadi pro-kontra di dalam masyarakat,” ujar Mulyanto, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dengan penerimaan atas konsesi tambang ini berarti Muhammadiyah menyetujui substansi norma yang terkandung dalam regulasi pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.
“Dengan sikap tersebut, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah high politics ke wilayah low politics. Tentu ini akan ada risiko politiknya dari internal maupun dari pihak masyarakat umum,” ketus dia.
Menurut dia, penerimaan konsesi tambang rawan bagi Muhammadiyah, karena bisa saja Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pemberian prioritas konsesi tambang di-
judicial review dan dibatalkan Mahkamah Agung.
Anggota Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup ini berpendapat PP No 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba bertentangan dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU Minerba secara jelas dan tegas mengatur prioritas pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) adalah kepada BUMN/BUMD bukan ormas keagamaan.
“Kalau ada
judicial review terhadap PP itu terjadi, kan Muhammadiyah jadi repot," ucap dia.
Dia menilai niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan akan lebih aman secara regulasi jika dilakukan melalui pemberian partisipating interest (PI) atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan.
“Bukan melalui pemberian konsesi tambang,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)