Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polri Temukan Penyaluran Bantuan Sembako Kemensos Tak Sesuai Sasaran

Siti Yona Hukmana • 07 Juni 2024 17:25
Jakarta: Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) tak sesuai.
 
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugraha dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 204
 
Polri juga menemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023. Hal ini berakibat pada ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

"Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
 
Baca juga: Polisi Gali Keterkaitan Fredy Pratama dengan Buron Thailand Chaowalit

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya, dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
 
"Hal ini untuk meminimalisasi peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menghilangkan haknya KPM," kata Budi.
 
Satgassus dipastikan akan terus mendampingi Kemensos RI dalam penyaluran bantuan. Guna memastikan penerima bantuan sosial (bansos) adalah orang yang berhak dan layak.
 
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap menambahkan tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran bansos sembako atau BPNT dan PKH. Selain itu, Polri disebut juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap KPM di Kabupaten Lamongan guna mencegah terjadinya penipuan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.
 
"Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan