Tabrakan beruntun di Tol Halim/MI/Ramdani
Tabrakan beruntun di Tol Halim/MI/Ramdani

Sopir Truk Tabrakan Beruntun Tol Halim jadi Tersangka

Siti Yona Hukmana • 28 Maret 2024 12:03
Jakarta: Sopir truk kecelakaan beruntun yang terjadi di gerbang tol (GT) Halim Perdanakusuma berinisial MI, 18, ditetapkan sebagai tersangka. MI telah digelandang ke Polda Metro Jaya.
 
"Sudah, sudah diamankan. Sudah (menjadi tersangka), tapi penangannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan pemeriksaan sementara. Sopir truk itu belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"(Sopir truk) enggak punya SIM," kata Hasby saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2024.
 
Baca: Alami Pendarahan Otak, 1 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Halim Harus Dirawat

Insiden kecelakaan beruntun ini terjadi pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan MI menabrak kendaraan lain sekitar 300 meter sebelum gerbang tol.
 
Sang sopir truk itu diduga melarikan diri usai laka tersebut. Sopir itu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.
 
Total ada 7 mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini. Tak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami sesak dada. Para korban dilarikan ke RS UKI untuk mendapat perawatan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan