Jakarta: Polri bakal meminta keterangan anak kandung Panji Gumilang. Hal itu dilakukan terkait pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Ketua pengurus YPI (Yayasan Pesantren Indonesia)IP, ini anak kandung PG ya yang jadi ketua YPI, APU-Sekretaris (anak kandung PG)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Metro TV, Selasa, 25 Juli 2023.
Selain kedua anak Panji, Polri meminta keterangan beberapa pihak lainnya. Total yang dimintai keterangan yaitu delapan orang.
“Ada delapan orang. Bukan diperiksa ya, masih dimintai keterangan," ungkap dia.
Adapun pihak yang dimintai keterangan selain anak Panji Gumilang yaitu IS, Bendahara YPI. Beberapa pihak lainnya yaitu Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana AFA dan Komisaris Utama PT Samudra Biru MY.
"Ya hubungannya dengan PG (Panji Gumilang), dia anggota di yayasan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi dengan team PPATK sudah dilaksanakan, sehingga diduga adanya tindak pidana pencucian uang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawa, Jumat, 21 Juli 2023. (Metro TV/Arbida Nila Hastika)
Jakarta: Polri bakal meminta keterangan anak kandung Panji Gumilang. Hal itu dilakukan terkait pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Ketua pengurus YPI (Yayasan Pesantren Indonesia)IP, ini anak kandung PG ya yang jadi ketua YPI, APU-Sekretaris (anak kandung PG)," kata
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada
Metro TV, Selasa, 25 Juli 2023.
Selain kedua anak Panji, Polri meminta keterangan beberapa pihak lainnya. Total yang dimintai keterangan yaitu delapan orang.
“Ada delapan orang. Bukan diperiksa ya, masih dimintai keterangan," ungkap dia.
Adapun pihak yang dimintai keterangan selain anak
Panji Gumilang yaitu IS, Bendahara YPI. Beberapa pihak lainnya yaitu Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana AFA dan Komisaris Utama PT Samudra Biru MY.
"Ya hubungannya dengan PG (Panji Gumilang), dia anggota di yayasan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi dengan team PPATK sudah dilaksanakan, sehingga diduga adanya tindak pidana pencucian uang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawa, Jumat, 21 Juli 2023.
(Metro TV/Arbida Nila Hastika) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)