Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

LPSK Nilai Putusan Etik Bharada E Berdampak Baik untuk Penyandang Justice Collaborator

Fachri Audhia Hafiez • 23 Februari 2023 11:35
Jakarta: Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berdampak baik bagi penyandang justice collaborator (JC) ke depannya. Bharada E penyandang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Putusan sidang etik ini akan menjadi preseden bagaimana seorang JC tidak hanya mendapatkan penanganan khusus dan penghargaan dalam peradilan pidana, juga mendapat jaminan atas pekerjaannya," kata Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.
 
Edwin mengatakan putusan etik Bharada E menunjukkan Polri menghargai penerima status justice collaborator. Polri juga dinilai memahami perbuatan Bharada E dalam perkara pidana karena keterpaksaan.

"Selain itu, Polri menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Kemudian, Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," ucap Edwin.

Baca: Bharada E Diperkirakan Bebas Bersyarat Agustus 2023 


Bharada E telah menjalani sidang KKEP pada Rabu, 22 Februari 2023. Bharada E diputuskan tetap anggota Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi satu tahun.
 
Sidang tersebut dipimpin tiga perwira polisi yakni Ketua Komisi Sidang yaitu Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Kemudian, anggota komisi sidang yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.
 
Bharada E menyatakan tak banding terhadap putusan itu. Ia dipastikan masih ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan