Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Vonis Bharada E Inkrah Hari Ini Bila Jaksa Tetap Tak Banding

Fachri Audhia Hafiez • 22 Februari 2023 14:25
Jakarta: Vonis satu tahun enam bulan penjara terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan diputuskan hari ini. Putusan hukum itu akan berkekuatan hukum tetap bila jaksa penuntut umum (JPU) tetap tak banding maksimal Rabu, 22 Februari 2023.
 
"Sesuai ketentuan masa pikir-pikir adalah tujuh hari setelah putusan dibacakan, maka jika sampai pukul 24.00 WIB nanti malam tidak ada upaya banding dari pihak JPU, maka putusan tersebut inkrah," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan mengajukan banding terhadap vonis ringan Bharada E. Jaksa menilai keadilan sudah tercapai bagi terdakwa dan korban.

"Bagi kami sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang sudah dirasakan oleh korban dan masyarakat. Sehingga kami menghormati putusan hakim,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dalam Headline News di Metro TV, Kamis, 16 Februari 2023.
 

Baca: Hasil Sidang Etik Bharada E di Polri Diumumkan Hari Ini


Fadil mengatakan ada dua pertimbangan yang dilihat oleh Kejagung sebelum memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Salah satunya, ampunan dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.
 
"Kami melihat sikap pihak keluarga korban yang sudah memaafkan adalah keputusan tertinggi dalam hukum. Berarti ada keikhlasan dari orang tua korban yang terlihat dari ekspresi menangis dan bersyukur,” kata Fadil.
 
Selain itu, sikap jujur dan keberanian Richard Eliezer dalam membongkar kasus juga menjadi salah satu pertimbangan Kejagung. Eliezer telah terus terang dan kooperatif sejak awal merupakan contoh bagi pelaku penegak hukum untuk membongkar suatu peristiwa pidana.
 
"Itu juga merupakan salah satu bahan pertimbangan,” tuturnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan